Syarat Melamar Guru PNS Kian Rumit – Sarjana FKIP akan bersaing dengan sarjana lainnya
JAKARTA - Pemerintah prihatin dengan kemampuan sebagian besar
guru saat ini yang jeblok. Kedepan mereka berupaya merekrut guru pegawai
negeri sipil (PNS) berkualitas jempolan. Diantaranya mereka sedang
menggodok persyaratan baru pendaftaran guru PNS, untuk diterapkan tahun
depan.
Diantara persyaratan yang akan diterapkan tahun depan
adalah dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PNS maupun non-PNS
tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan, red)," tutur
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.
Menteri
asal Surabaya itu mengatakan, prinsip ini mengadopsi rekrutmen dokter
PNS. Dia mengatakan untuk bisa menjadi dokter PNS, pelamar atau
pendaftar tes CPNS tidak bisa hanya berbekal ijazah sarjana kedokteran
(S.Ked). Tetapi mereka juga wajib mengikuti pendidikan profesi dokter
selama satu tahun.
"Guru juga begitu, harus mengikuti PPG dulu,"
ucap dia. Aturan baru soal persyaratan menjadi guru PNS ini, sedang
dimatangkan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis rekrutmen
CPNS baru.
Menurut Nuh, PPG ini ditempuh ketika seseorang sudah
menamatkan program sarjana di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan) atau sejenisnya. Jika ingin jadi guru PNS, para sarjana itu
harus mendaftar ikut PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK).
Mantan rektor ITS itu mengatakan, tidak semua
sarjana FKIP yang mendaftar di LPTK pasti diterima dan berhak ikut PPG.
Dia mengatakan jika LPTK tetap akan menjalankan seleksi secara ketat
karena daya tampungnya dibatasi.
Selain itu, para sarjana FKIP ini
nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana
fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Misalnya untuk menjadi guru
matematika, para sarjana FKIP ini akan bertarung dengan sarjana fakultas
MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Begitu pula untuk guru
ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing dengan sarjana fakultas ekonomi
(FE).
"Sekarang apakah ada perbedaan antara matematika UPI
(mewakili FKIP, red) dengan ITB (mewakili FMIPA, red)," terang Nuh. Dia
mengatakan, posisi guru memang idealnya dihuni para sarjana FKIP. Tetapi
jika kemampuan sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya,
tentu tidak bisa dipaksakan mengajar.
Setelah mengikuti proses PPG
selama satu tahun, Nuh mengatakan calon guru itu akan mendapatkan
sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang
harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS.
Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per
pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik
(TPP).
Nuh mengatakan, jika scenario perekrutan guru profesional
ini berjalan secara sistematis dan lancar, dia yakin kualitas guru-guru
Indonesia bisa meningkat. Nuh juga mengingatkan posisi PPG ini
strategis, karena menggantikan program sertifikasi guru yang sekarang
sedang berjalan.Sumber: dikti.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar