JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah melahirkan draf kerangka dasar kurikulum pendidikan
nasional. Ditargetkan, pada tahun ajaran 2013 kerangka dasar kurikulum
itu sudah mulai diberlakukan.
Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kemdikbud Chairil Anwar Notodiputro mengatakan, pihaknya
terus mematangkan draf tersebut. Pematangan draf kurikulum tak hanya
melibatkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud, tetapi juga
merekrut anggota tim evaluasi dari perguruan tinggi, dan tim independen
yang konsen pada beberapa bidang mata pelajaran.
"Kita targetkan 2013 kerangka dasar kurikulum ini sudah bisa digunakan," katya Chairil saat ditemui Kompas.com, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Ia menjelaskan, proses evaluasi hingga implementasinya memerlukan
waktu yang cukup lama karena ada hal besar di dalamnya. Tak hanya
mengubah subtansi, tetapi juga mengubah cara penyampaian termasuk
penyiapan dan penyediaan buku ajarnya.
"Itulah pekerjaan besarnya, karena proses pembelajarannya juga harus
diubah didukung dengan buku-buku mata pelajarannya," ujar Chairil.
Seperti diberitakan, naskah kerangka dasar kurikulum pendidikan
nasional telah selesai dievaluasi. Saat ini, hasil dari evaluasi itu
berupa draf naskah yang terus dikaji dan dipertajam subtansinya.
Kemdikbud sendiri memberi perhatian lebih kepada empat mata pelajaran
dalam naskah tersebut. Yakni Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, dan Matematika. Alasannya, keempat mata pelajaran itu
dinilai mampu menjadi perekat bangsa.
Sebelumnya, kurikulum
pendidikan nasional mendapat sorotan keras dari beberapa pihak.
Pasalnya, kurikulum pendidikan yang dimiliki Indonesia dinilai kuno dan
tidak mengikuti perkembangan jaman. Di luar itu, kurikulum nasional
juga dituntut dapat meningkatkan rasa nasionalisme sekaligus membentuk
karakter generasi muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar